Dead Weight Tonase: Kapasitas angkut dari kapal
Dead Freight: Uang ganti rugi atau uang tambang yang dapat diminta oleh pemilik kapal kepada charterer kapalnya apabila charterer tidak dapat mengangkut seluruh muatan atau sudah memesan ruangan muatan tetapi tidak jadi menggunakannya
Deep Water Harbour: Pelabuhan yang menyediakan fasilitas untuk perairan yangcukup dalam yang dapat menerima kapal dengan sarat kapal sampai dengan 20 meter
Demurrage Sejumlah uang yang dibayarkan oleh pemilik kapal atas penggunaan ruangan di Pelabuhan atau gudang pada batas waktu tertentu, biasanya selama menunggu klarifikasi dari Bea Cukai. Biaya ini juga diterapkan bila terjadi kelambatan bongkar/muat barang dari dan ke kapal, petikemas, truk atau trailer bila melebihi batas waktu yang telah disepakatiDestination Port Pelabuhan tertentu sebagai tujuan suatu kapal atau barang kiriman
Despatch : Uang insentif yang diberikan pemilik kapal kepada penyewa karena melakukan bongkar muat kurang dari waktu yang ditetapkan dalam kontrak (charter party)
Despatch ½ Demurrage (D ½ D) Premi Despatch: adalah setengah dari demurrage
Despatch Discharge Only (DDO): Despatch hanya dikenakan pada waktu pembongkaran
Despatch Loading Only (DLO): Despatch hanya dikenakan pada waktu pemuatan
Despatch payable at both ends: Dispatch dibayarkan di pelabuhan muat dan pelabuhan on all time saved (DBEAT) bongkar untuk waktu-waktu yang dihemat
Despatch payable at both ends: Dispatch dibayarkan untuk penghematan waktu labuh di on lay time saved (DBELTS) pelabuhan muat maupun pelabuhan bongkar
Direct Delivery: Suatu proses pembongkaran barang langsung dari kapal ke moda transport darat setelah melewati pemeriksaan Bea Cukai
Discharge: Kegiatan membongkar barang dari atas kapal
Dunnage Material: yang digunakan untuk memisahkan/melindungi antara muatan atau dengan benda lain
Displacement: Jumlah berat air yang dipindahkan oleh kapal, atau berat underwater volume dari kapal yang sama beratnya dengan kapal, dinyatakan dengan satuan long ton (1 long ton = 35 cft. berat air laut)
Distribution Arrangemens Tranportasi: barang-barang dari atau ke Pelabuhan melalui jalan raya, jalan kereta api ataupun melalui sungai
Dock: Bangunan Maritim untuk bertambat kapal, guna bongkar/muat barang dan penumpang
Dolphin: Kumpulan dari tonggak-tonggak dari besi, kayu atau beton agar kapal dapat bersandar untuk melakukan kegiatan bongkar/muat ke tongkang (lighter), biasanya terdiri dari konstruksi dua tonggak yang menahan kapal di bagian muka dan belakang
Draft: Sarat atau Kedalaman yang diukur dari dasar lunas kapal sampai dengan muka air
Dock Labor: Tenaga buruh untuk bongkar/muat di Pelabuhan
Door to door: Suatu pengiriman barang dari satu pintu ke pintu yang lain
Dredging: Pekerjaan pengerukan, yaitu mengambil material lumpur dan sejenisnya dari dasar atau di alur sungai dan di kolam Pelabuhan
Dry Cargo: Jenis barang yang tidak memerlukan perlindungan terhadap temperature tertentu dan yang tidak mengandung unsure air
Dry Dock: Dok yang di dalamnya dapat digunakan untuk mereparasi atau membangun kapal,dan air di dalamnya dapat dipompakan keluar sesuai kebutuhan
Dry Port: Suatu kawasan di pedalaman yang dapat melaksanakan fungsi suatu pelabuhan laut, khususnya untuk angkutan petikemas
Dead Weight Cargo Carrying: Berat muatan yang diangkut (DWCC)
Spesial thanks To : http://muislife.com