Clik 2 See Time In Your Regions

Foto Gallery

Kamus Istilah Tambang ( klik Fullscreen to view in new windows)

Kamus-kamus Tambang

Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

09 May 2011

Kapal Non Konvensi (Non Convention Ship)

Kembali ke definisi kapal, dimana menurut UU RI No 21 th 1992 kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis apapun, yang digerakan dengan tenaga mekanik, tenaga angin atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan dibawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah. 

Jelas sekali menurut UU ini, semua kendaraan air adalah kapal. Tetapi sedikit meninjau ketentuan umum dari konvensi internasional IMO – terutama SOLAS & ILLC – yang banyak diadopsi oleh negara-negara didunia ini termasuk Indonesia, disini terlihat konvensi internasional tersebut lebih fokus aplikasinya untuk kapal-kapal dengan jalur pelayaran internasional. Adalah suatu hal yang wajar jika konvensi tersebut membatasi kriteria kapal-kapal yang wajib terkena peraturanya dikarenakan sangat sulit untuk membuat satu peraturan dasar yang dapat mencakup berbagai jenis dan ukuran kapal beserta kondisi operasinya.

Seperti disebut diatas bahwa karena konvensi internasional tersebut lebih membatasi diri untuk kapal dengan internasional voyage, sehingga menjadikan kapal dengan kriteria dibawah ini tidak terikat pada aturan konvensi tersebut.
SOLAS (Safety Of Life At Sea) tidak berlaku untuk kriteria kapal dibawah ini:

- Kapal perang dan kapal pasukan
- Kapal kargo dengan tonase kurang dari 500GT
- Kapal yang tidak digerakkan dengan peralatan mekanis.
- Kapal kayu yang dibangun secara primitive (tradisional)
- Yacht yang tidak dipakai untuk perdagangan
- Kapal Ikan
 
Demikian juga ILLC (International Load Line Convention), yang tidak berlaku untuk kriteria kapal dibawah ini:

- Kapal perang
- Kapal baru dengan panjang kurang dari 24 meter
- Kapal “existing” dengan tonnage kurang dari 150GT
- Yacht yang tidak dipakai untuk perdagangan
- Kapal Ikan

Karena kapal-kapal dengan kriteria diatas tidak tercakup dalam aturan konvensi, maka istilah yang umum diberikan untuk kapal-kapal tersebut, yaitu Kapal Non-konvensi atau “Non-convention Ship”.

Secara logika, berarti konvensi diatas tidak menyediakan peraturan spesifik yang berfungsi sebagai standard jaminan kelayakan dan keselamatan kapal-kapal non-konvensi tersebut. Dalam hal ini adalah menjadi kewajiban pemerintah suatu negara untuk memastikan bahwa ada dan tersedianya sutau peraturan spesifik yang menjamin kelayakan kapal-kapal non-konvensi di wilayah negaranya.

Kalau kembali merujuk pada text dari UU RI No 21 th 1992 diatas, maka disini jelas bahwa pemerintah memang mempunyai kewajiban cakupan yang lebih luas daripada apa yang disediakan oleh konvensi internasional. Karena UU no 21/1992 tersebut mencakup semua kapal tanpa memandang batasan criteria seperti diatas.

Sehingga penerbitan Kepmenhub no. KM65/2009 tentang Standard Kapal Non-konvensi pada September 2009 lalu adalah suatu langkah maju pemerintah sebagai upaya mencapai standard keselamatan pelayaran yang lebih baik. Mengingat beberapa negara dikawasan ini telah memiliki peraturan sejenis sejak beberapa tahun yang lalu, antara lain Singapura yang sembilan belas tahun lebih dulu dengan adanya Merchant Shipping Act(Non-Convention Ships) Safety Regulations, yang terbit tahun 1990.

Bagaimanapun juga keterlambatan bukan menjadikan alasan bagi kita untuk tidak bisa menjadi yang terbaik, sekarang tergantung bagaimana komitmen semua stake holder perkapalan & pelayaran di Indonesia untuk menggapainya. (source: http://smallshipyard.blogspot.com/2010/08/kapal-non-konvensi-non-convention-ship.html )

Profesi Ship Brokerage

(Jakarta-IMN). Broker adalah perantara dari kedua pihak (owner dan user) yang sedang dan akan melakukan kegiatan (bisnis) tertentu dan karenanya berhak untuk mendapatkan imbalan dari pekerjaannya tersebut.

Apabila dicermati, fungsi perantara ini tidak sekedar menjadi penghubung antara kedua belah pihak, dan justru sebaliknya bisa mengambil peran yang lebih jauh untuk membuat bisnis yang sedang dijalankan menjadi baik dan lancar. Walaupun peran lebih jauh tersebut kadang dinafikan dan disederhanakan oleh para broker amatiran karena kekurangcakapannya, sehingga seringkali tujuan bisnis yang ditangani tidak kesampaian.


Kekurangcakapan itu bisa meliputi ketidakmampuan berkomunikasi sendiri dan juga ketidaktahuannya terhadap perilaku bisnis perkapalan. Sungguh disayangkan pada akhirnya banyak broker amatiran yang lebih menonjolkan semangat avonturirnya ketimbang menjadikannya sebagai bidang pekerjaan yang ditangani secara professional.


Setidaknya ada beberapa fungsi yang dapat diperankan sebagai broker perkapalan diantaranya adalah: arranger and mediator, agent, catalyst, securities, legalities, independent consultant and third party.


Fungsi-fungsi tersebut, memang idealnya harus diperankan oleh seorang broker kapal agar imbalan yang diterima benar-benar setara dengan pekerjaanya. Lebih lanjut kesalahan dari pelaksanaan fungsi tersebut dapat menimbulkan kerugian bahkan konsekuensi hukum yang merupakan risiko yang harus ditanggung oleh seorang broker. Dengan demikian dapat dilakukan kalkulasi matematis yang lebih akurat dari semua agregat risiko dan modal yang dikeluarkan untuk dikonversikan menjadi besaran imbalan (brokerage fee) yang ia kenakan kepada masing-masing kliennya.


Sehingga menjadi kewajaran seandainya seorang broker kapal memasang tariff tertentu untuk pekerjaan yang sedang ditangani. Karena pada tataran ini broker tidak lagi mengsubordinasikan dirinya kepada klien-kliennya, tetapi justru menjadi aktor independent yang mempuyai peran nyata.


Arranger and Mediator Menjadi persyaratan wajib (basic requirement) bagi seorang broker untuk menjalankan fungsi ini, ketika kecakapan yang dimiliki tidak mampu mengimplementasikan fungsi-fungsi berikutnya. Kecakapan yang dituntut dalam fungsi ini utamanya adalah kemampuan untuk mengaksentuasikan dari apa yang disampaikan satu pihak ke pihak lain melalui dirinya tanpa adanya distorsi sedikitpun.


Konsekuensi dari fungsi ini adalah, seorang broker harus mempunyai pengetahuan yang luas pada dunia perkapalan, termasuk istilah-istilah teknis dan juga perilaku-perilaku serta mekanisme-mekanisme bisnis di perkapalan untuk memudahkan dirinya memahami paparan kliennya terserbut. Ketidakmampuan dalam menyerap penyampaian klien hanya akan memunculkan niat ketergesa-gesaan mempertemukan kedua belah pihak untuk kemudian melakukan komunikasi langsung.


Dengan demikian fungsinya akan cenderung tereduksi dan menjadi pasif. Agent Untuk merepresentasikan kliennya (baik owner ataupun user), broker dalam tataran ini harus punya kemampuan dan informasi yang cukup tentang kliennya, ketika dia harus menjelaskan segala sesuatunya informasi yang diminta oleh klien yang lain.


Prosedur-prosedur dan persaratan yang diminta oleh kliennya harus dengan jelas dan efektif dapat menjaring nominator yang pas yang dikehendaki oleh kliennya. Namun demikian hal pokok yang harus dijaga adalah kode etik dalam berbisnis, karena tidak semua informasi yang dimiliki selalu harus dan layak untuk disampaikan kepada pihak lain.


Catalyst Ketika terjadi kemandekan atau kebuntuan dalam proses negosiasi dan juga oleh karena kondisi-kondisi tertentu yang harus dipenuhi, broker bisa menjadi instrument efektif untuk mencarikan jalan keluar.


Kemampuan yang diharapkan tentuya tidak hanya hal-hal yang berkaitan dengan kemampuan negosiasi dan meyakinkan user, tetapi juga hal-hal teknis serta jaringan-jaringan bisnis yang dapat mendukungnya agar suatu kondisi teknis yang dipersaratkan user dapat diatasi dengan baik.


Misalnya sebuah kapal yang diminta oleh user harus dilengkapi peralatan tertentu, sedangkan owner tidak dapat mencarikan jalan keluar. Maka broker dengan jaringannya dapat mengusahakannya. Pada akhirnya fungsi broker juga akan menjadi business creator, karena perannya bisns yang awalnya merupakan kemustahilan menjadi hal yang executable.


Secutrities Ketika terjadi keraguan oleh user terhadap moral hazard dari owner atau sebaliknya, broker harus bisa menjadi sekuritas (penjamin) terhadap keraguan tersebut. Sekuritas ini harus dilakukan secara financial. Idealnya broker harus punya cadangan finansial yang cukup untuk melakukan counter pembayaran, sehingga semua transaksi financial dapat langsung diterima oleh broker, sebagaimana broker asuransi yang menerima pembayaran dari nasabah.


Hal ini tentunya untuk mengeliminasi kemungkinan terjadinya tindak kecurangan (fraudulence) dalam proses transaksi. Legalities Pemahaman broker terhadap prosedur administrasi dan legalitas sangat penting. Mulai dari prosedur-prosedur pengurusan kelengkapan surat dan estimasi biaya sampai dengan pengecekan keabsahan surat-surat kapal yang ada. Lebih lanjut pemahaman terhadap luasan kontrak juga harus segera dipahami.


Standar-standar kontrak misalnya Offshore Supplytime 89, Boxtime, dll harus juga dipahami isi wording-nya. Karena kenyataannya banyak sekali pihak-pihak terkait dalam kontrak (baik owner dan user) tidak memahami (baca: membaca) isi wording tersebut yang akibatnya justru tidak mengetahui apa sebenarnya hak dan kewajibannya.


Independent Consultant and Third Party Kejujuran dan kenetralan harus menjadi hal yang absolute yang harus dilakukan oleh broker, meskipun pada fase-fase awal dia juga sebagai representasi dari salah satu klien, tetapi pada fase business deal dia harus muncul sebagai pihak independent yang memberikan kesaksian dan penilaian (assessment) yang fair.


Kemampuan teknis diperlukan ketika ia harus melakukan technical assessment terhadap obyek kapal yang akan ditransaksikan. Walaupun bukanlah hal yang mutlak, karena pada nilai transaksi tertentu dan untuk menjaga kenetralan, seringkali klien lebih memilih jasa independent surveyor, untuk memeriksa dan mengasses kondisi kapal.


Untuk kapal-kapal ukuran kecil tidak ada salahnya broker yang melakukan condition survey serta melakukan witnessing terhadap fuel Remaining on Board ketika on ataupun off delivery kapal tersebut. Dalam prakteknya fungsi-fungsi diatas masih dapat diperluas sesuai dengan kemampuan broker.


Semakin luas porsi yang diambil, kemungkinan juga semakin tinggi tariff yang bisa dipasang. Adalah keniscayaan untuk menguasai banyak materi perkapalan bilamana ingin menjadi broker kapal yang professional.


Namun demikian dalam realitas sehari-hari masih juga kita jumpai carut marut peran broker kapal yang hampir telah diperankan oleh semua profesi. Mereka yang berperan mulai dari pedangang kelontong, pengacara, dokter dan lain-lain yang hanya bermodalkan foto kopi ship particular hingga broker kapal professional.


Hal ini akan terus terjadi manakala tidak ada penguasaan domain bisnis ini oleh para professional. Dan masih terjadinya pemakluman yang permisif adanya praktik-praktik bisnis broker amatiran oleh masyarakat. Posted in Broker Kapal, Ekonomi Bahari, Industri Pelayaran. Tagged with bisnis kapal, broker kapal, jual beli kapal, mediator. ( warrie � maritime club)

06 May 2011

Kapal pesiar termahal di dunia

 Menikmati birunya laut seraya  menyaksikan lumba-lumba adalah hal yang sangat menakjubkan. Apalagi jika menikmati semua itu di atas kapal pesiar yang mewah dan megah.

Inilah kapal pesiar termahal di dunia yang dilansir situs The Most Exspensive 

1.Eclipse
Kapal pesiar yang diberi nama eclipse ini adalah milik jutawan dari Rusia yang juga pemilik klub sepak bola Chelsea, Roman Ambramovic . Kapal persiar berukuran 560 kaki dan memiliki minimal 70 awak kapal ini  dilengkapi sistem pengamanan yang canggih. Seperti semburan laser yang dapat menggagalkan fotografi digital paparazi ketika diaktifkan.

Di dalam kapal pesiar ini juga terdapat kolam renang multifungsi, jika dikeringkan akan menjadi lantai dansa. Selain itu juga ada kolam renang tambahan serta sebuah aquarium. Kapal pesiar ini memiliki 2 helikopter, 3 perahu dan sebuah kapal selam.

Kapal pesiar  terbesar dan teraman ini dihargai Rp. 10,9 triliun!

2.treets of Monaco
Kapal persiar Street of Monaco ini tidak hanya menjadi saingan kapal pesiar Eclipse milik Roman Abramovich. Dari pada menjadi kapal pesiar terbesar dan juga teraman di dunia, Monaco lebih memberikan sentuhan menarik. Street of Monaco ini memberikan fitur kota Monaco dari skala kecil.

Kapal pesiar berukuran 500 kaki ini akan menampilkan track go-kart pada deck kapal ini terinspirasi dari Monaco Grand Prix, serta reproduksi dari Hotel de Paris, La Rascasse dan Hotel The Loes. Kapal ini didesain oleh Yacht Island Design of Derbyshire County di Inggris. Kapal ini akan mengakomodasi 16 tamu serta 70 awak kapal. Untuk harga, kapal ini memiliki nilai jual Rp.9,9 triliun.

Kapal pesiar termahal ini telah berganti nama selama tiga kali semenjak konsepsinya – The Platinum 52, Golden Star, dan yang terakhir Dubai. The Platinum 525 ditugaskan oleh Pangeran Jefri Bolkiah dari Brunei pad 1966, tetapi kekurangan dana menyebakan proyek ini harus ditinggalkan selama beberapa tahun. Pada 2001, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, yang menjadi putra mahkota dan penguasa Dubai, mengambil alih semua proyek dan menamakan kapal pesiar ini menjadi Golden Star. Pemberian nama dubai disebabkan kemahalannya.

Fasilitas yang terdapat pada kapal besiar 525 kaki ini, memiliki lima VIP suite dan beberapa kamar tamu. Serambi dan atrium kapal senilai Rp3,2 triliun ini menghubungkan setiap dek dengan pencahayaan langsung dari matahari. Kapal pesiar mewah ini didukung oleh mesin disel yang kekuatannya sama dengan 9.000 tenaga kuda.

4.Lady Moura
Kapal Pesiar 344 kaki ini adalah milik jutawan Nasser Al-Rashid. Di dalam kapal terdapat kolam dengan atap yang bisa dibuka,  meja makan yang diukir oleh Viscount Linley serta sebuah helikopter.

Lady Moura senilai Rp1,9 triliun ini adalah kapal pesiar yang luar biasa, karena terdapat resort pantai yang menjorok di salah satu sisi kapal. Mini resort ini tidak hanya ada pasir serta banku-bangku dek, tetapi juga termasuk pohon-pohon palem yang benar-benar memberikan suasana resort yang otentik.

5.Rising Sun
 
Kapal pesiar Rising Sun bernilai Rp.1,8 triliun ini merupakan milik Larry Ellison dan media mogul David Geffen. Kapal ini berukuran 453 kaki dibangun untuk menyaingi ukuran kapal pesiar Paul Allen’s Octopus. Kapal berharga ini memiliki ruangan besar dengan contertop onyz dan Jacuzzi, sebuah spa dan sauna, gym serta sebuah teater pribadi dengan plasma yang besar.
 
6.Octopus
Kapal pesiar Octopus ini dimiliki penemu Microsotf, Paul Allen. Octopus merupakan kapal pesiar terbesar ke-8 di dunia. Dengan ukuran 414 kaki, kapal seharga Rp1,8 trilun ini dirilis pada 2003. Kapal ini memiliki dua helikopter, sebuah kapal selam dengan ruangan untuk 10 orang, dan 7 perahu. Bagi yang ingin melihat dasar laut, kapal ini dilengkapi mesin yang dioperasikan melalui remote control untuk melakukannya.(hh)

sumber:

Misteri segitiga bermuda

Dalam satu abad terakhir ini diperkirakan sekitar 50 kapal laut dan 20 pesawat terbang menghilang secara misterius di suatu wilayah yang disebut segitiga bermuda. Tidak heran banyak orang menyebut wilayah ini dengan nama segitiga setan. Setelah hampir satu abad berlalu, adakah misteri yang masih tersisa dari segitiga bermuda ?

Segitiga bermuda membentang di lautan Atlantik yang dibatasi oleh garis yang menghubungkan Florida, pulau bermuda dan puerto rico. Luasnya sekitar 1,2 juta km2. Misterinya dimulai ketika banyak kapal laut, perahu dan pesawat terbang menghilang secara misterius di wilayah ini. Menurut para peneliti, di wilayah ini hukum fisika dilanggar habis-habisan.

Bahkan hingga kini, segitiga bermuda masih sering menjadi topik favorit buku-buku novel dan film-film Holywood. Kisahnya tidak pernah habis dibahas di situs-situs paranormal dan misteri, termasuk di blog ini.

Nama segitiga bermuda awalnya datang dari seorang wartawan bernama Vincent Gaddis yang menulis artikel berjudul "The deadly bermuda triangle" yang terbit pada FebruarI 1964 di majalah Argosy. Namun Legenda ini dihidupkan dan dipopulerkan oleh seorang penulis bernama Charles Berlitz yang menulis buku berjudul "The Bermuda Triangle" pada tahun 1974.

Salah satu kisah pertama mengenai misteri ini adalah peristiwa yang terjadi pada tahun 1918. Pada saat itu sebuah kapal bernama USS Cyclops yang memiliki panjang 542 kaki dan membawa batubara untuk angkatan laut Amerika sedang berlayar dari Salvador ke Maryland. Kapal itu tidak pernah sampai ke tujuan. Para pencari hanya menemukan keterangan bahwa kapal itu berlabuh di Barbados pada tanggal 3 dan 4 Maret untuk menambah persediaan. Setelah itu, hilang tanpa jejak.

Kisah lain yang populer adalah misteri hilangnya 5 pesawat militer Amerika (flight 19) pada tanggal 5 Desember 1945. Pada hari itu, 5 pesawat pembom Avenger berangkat dari pangkalan angkatan laut di Fort Lauderdale, Florida pada pukul 2:10 sore. Kelima pesawat itu dikemudikan oleh para prajurit penerbang dengan dipimpin oleh Lt. Charles Taylor.

Satu setengah jam kemudian, Lt Robert Cox di pangkalan menerima transmisi radio dari Lt. Charles Taylor yang mengatakan bahwa kompasnya berhenti bekerja dan ia kebingungan menentukan arah. Selama beberapa jam berikutnya, pangkalan masih bisa menerima komunikasi radio dari lima pesawat itu hingga komunikasi terputus total pada pukul 7:04 malam.

Dua pesawat kemudian diperintahkan terbang untuk mencari kelima pesawat itu. Salah satu pesawat pencari tidak pernah kembali ke pangkalan. Sang penolong telah bergabung dengan kelima pesawat tersebut, menghilang begitu saja.

Misteri ini telah membuat berbagai teori muncul ke permukaan. Menurut para ufolog, di dasar laut Atlantik tempat segitiga bermuda ada markas alien yang menculik para kapal dan pesawat. Menurut para penganut new age, pesawat dan kapal menghilang karena residu kristal yang berasal dari pulau Atlantis yang misterius. Menurut para spiritualis, segitiga bermuda adalah pintu menuju dimensi keempat.

Menurut peneliti yang lebih rasional, fenomena ini bisa disebabkan karena gangguan elektromagnetik. Bagi para skeptis, yang paling bertanggung jawab adalah cuaca buruk, ketidakberuntungan, bajak laut, navigator yang inkompeten dan human error.

Menarik, karena teori-teori tersebut tidak berakhir sampai disana. Seorang Psikiater bernama Dr Kenneth McCall memiliki teori lain. Ia melacak sejarah segitiga bermuda hingga ratusan tahun sebelumnya dan menemukan bahwa wilayah itu dulunya adalah tempat lalu lalangnya kapal pedagang barat. Dan ia menemukan satu fakta mengejutkan. Pada masa perdagangan budak, diperkirakan 10 juta budak dibuang ke laut itu, apakah karena mereka terkena penyakit, atau karena hukuman.

Menurut Dr McCall, arwah 10 juta budak itu dapat mengacaukan pikiran para pilot atau navigator yang melintas. Hmm. lumayan masuk akal.

Misteri segitiga bermuda terus berlanjut hingga tahun 2000. Pada saat itu sebuah kapal Inggris yang tenggelam 70 tahun sebelumnya (bukan di segitiga bermuda) berhasil diangkat dari dasar laut. Kapal ini terbukti menjadi kunci pengungkapan misteri Segitiga bermuda yang lebih rasional, yaitu gas Metana.

Menurut mereka di wilayah tertentu di lautan, kadang gas metana tersembur keluar dari dasar laut. Naiknya gas ini ke permukaan menyebabkan berkurangnya kepadatan air laut dan akan menyebabkan apapun yang ada di permukaan laut tenggelam. Bahkan jika para awak kapal terjun ke permukaan dengan pelampung, tetap saja mereka akan tenggelam.

Dan di wilayah segitiga bermuda, ditemukan beberapa bagian dimana gas metana biasa menyembur ke permukaan laut. Ini memang bisa menjelaskan penyebab tenggelamnya kapal laut. Tapi masih belum bisa menjelaskan penyebab hilangnya pesawat terbang.
 
Kemudian pada tahun 1975, seorang bernama Larry Kusche yang berprofesi sebagai pustakawan di Arizona State University meneliti misteri ini dengan sungguh-sungguh dan mendapatkan kesimpulan yang sangat berbeda. Menurutnya, tidak ada misteri di segitiga bermuda. Ia menulis hasil penyelidikannya dalam sebuah buku berjudul "The Bermuda Triangle Mystery - Solved".

Ia menemukan banyak laporan kecelakaan di segitiga bermuda tidak dilaporkan secara akurat. Contoh, ia menemukan satu laporan mengenai kapal yang tiba-tiba hilang di lautan yang tenang, padahal kenyataannya lautan saat itu sedang dilanda badai.

Di bagian lain, ia menemukan banyak kisah yang ditulis mengenai kapal-kapal yang menghilang secara misterius. Padahal kenyataannya bangkai kapal-kapal tersebut ditemukan dan penyebab tenggelamnya sudah dapat dijelaskan.

Dalam kasus lain ia menemukan seorang penulis menyebutkan satu kapal hilang di segitiga bermuda. Padahal sesungguhnya kapal tersebut tenggelam 3.000 mil jauhnya dari segitiga bermuda.

Lagipula dengan luas 1,2 juta km2 (9 kali pulau jawa) dan lalu lintas pelayaran yang padat, adalah hal yang wajar apabila ada beberapa kapal yang tenggelam disitu. Lagipula pesawat dan kapal yang tenggelam beberapa puluh tahun yang lalu memang belum memiliki sistem navigasi yang memadai.

Setelah hampir satu abad, pertanyaannya adalah, apakah masih ada misteri yang tersisa dari segitiga bermuda. Kelihatannya yang masih menjadi misteri adalah bagaimana segitiga bermuda bisa menjadi misteri.

Mungkin kisah dan cerita yang kita dapatkan memang bercampur aduk dengan imajinasi manusia. Mungkin Larry Kusche memang benar. Tidak ada misteri di segitiga bermuda. Lagipula insiden terakhir yang terjadi adalah pada tanggal 22 Desember 1967, 42 tahun yang lalu.

Jika itu kenyataannya, saya turut bersimpati untuk para penggemar misteri segitiga bermuda yang berduka.
 

INSA Sarankan Pelaut Ikuti Alur Tentara Gabungan

Batam (ANTARA) - Indonesian National Shipowners Association (INSA) menyarankan pelaut yang akan menelusuri Perairan Somalia menuju Terusan Swiss mengikuti alur pelayaran yang dijaga gabungan tentara AL dunia atau "joint forces".
"Menelusuri titik-titik yang ada gabungan tentara AL dunia, itu adalah `best practise`," kata Ketua Umum INSA Johnson W Sutjipto disela-sela Inamarine Expo di Batam, Rabu.
Ia mengatakan dengan mengikuti alur pelayaran yang dijaga pasukan gabungan tentara internasional, maka kapal lebih aman dari ancaman serangan pembajak.
Selain itu, ia juga menyarankan untuk melengkapi kapal dengan ranjau dan water canon sebagai penangkal bila ada pembajak yang berupaya menyusup ke dalam kapal.
INSA juga menganjurkan pemilik kapal menggunakan tentara bayaran untuk melindungi kapalnya dari upaya pembajakan.
"Karena kapal sipil tidak boleh dilengkapi senjata," kata dia.
Menurut dia, banyak kapal asing yang sudah dilengkapi tentara bayaran.
Mengenai bayaran yang harus dikeluarkan, ia mengatakan sebanding dengan nilai perlindungan kapal dari ancaman penyelundupan.
Sementara itu, pascapembajakan Kapal MT Sinar Kudus, kini pihak asuransi banyak yang menawarkan perlindungan dari pembajakan dan penebusan bayaran, kata dia.
Jumlah premi yang harus dikeluarkan, kata dia, bekisar 180.000 dolar AS, tergantung dari besar kapal.
"Ini juga untuk perlindungan kapal dari ancaman penyelundupan," kata dia.
 
Sumber : Dari Sini

04 May 2011

Pelabuhan Batubara Gresik Jasatama Penuh Pengusaha Kapal Rugi Besar

KOTA - Pelabuhan khusus batubara PT Gresik Jasatama kembali disoroti. Kali ini sejumlah pengusaha kapal tongkang batubara mengeluhkan antrian bongkar di Pelabuhan Gresik. Gara-gara menunggu giliran bongkar, para pengusaha menanggung kerugian pembayaran demorriege atau keterlambatan hingga Rp 25 juta perhari.

Kasir Ibrahim, Ketua Indonesia National Shipowner Association (INSA) Gresik kepada wartawan menegaskan, hingga Selasa siang, sedikitnya 14 kapal yang berada di tengah laut menunggu bongkar di pelabuhan Gresik Jasatama. Mereka rata-rata sudah menunggu antrian sejak seminggu yang lalu.

Disebutkan, kapal yang antri diantaranya Lintas Segara (agen pelayaran Varia Usaha), Continental (Pelindo), Sejahtera (Pelindo), Bahari (Tridaya), Inova dan Mitra Sejahtera (SBL), Bahtera Sarana (Hasta Muda), Hinomaru (Tridaya), Bintang Jaya (Bahtera Setia)Adi Nusantara (Samudera). Pemilik kapal tersebut sudah melaporkan ke INSA terkait keterlambatan bongkar.

"Kami akan mempertanyakan ke PT Gresik Jasatama dan Pelindo sebagai operator, dimana tanggungjawab mereka. Dulu mereka menaikkan tarif dengan janji pelayanan ditingkatkan, kapasitas bongkar diperbesar, dan menjamin tidak ada antrian. Kini kenyataanya, terjadi antrian lagi," ujar Kasir Ibrahim.

Ketua INSA Gresik ini akhirnya mempersoalkan monopoli kegiatan bongkar muat batubara di Pelabuhan Gresik dan Jasatama. "Kalau mengacu pada UU Pelayaran, mestinya praktek monopoli seperti ini dilarang. Mereka memonopoli bongkar batubara namun tidak diiringi dengan peningkatan pelayanan. Kami akan laporkan masalah ini ke Kementerian BUMN, serta Kementerian Perhubungan," jelas Kasir.

Hal senada disampaikan Agus Irwan, Anggota KADIN Gresik. Menurut Agus, kelambatan itu membuat pemilik kapal menanggung kerugian besar. Mereka harus membayar biaya demoriege, biaya tambat, jasa pandu dan biaya pendukung lainnya. "Untuk demorige saja, mereka minimal harus mengeluarkan biaya Rp 25 juta. Itu belum biaya tambat dan pandu serta biaya lainnya," jelas Agus yang juga Sekretaris DPC Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBM) Gresik.

Agus menilai, PT Pelindo III Gresik sebaiknya tidak memonopoli kegiatan bongkar batubara. Apalagi menunjuk PT Gresik Jasatama sebagai penyelenggara pelabuhan khusus batubara. "Kalau memang tidak mampu melayani bongkar batubara, jangan dipaksakan. Sebaiknya dialihkan saja ke pelabuhan lain yang mampu melaksanakannya," imbuh dia.

Terpisah Arnold, pengusaha EMKL mengaku tidak kaget dengan antrian di pelabuhan Gresik Jasatama. Sejak lama dia sudah mengalihkan bongkar batubara miliknya ke Pelabuhan Lamongan Integrated Shorebase (LIS). Selain kapasitas bongkarnya cukup besar, tarifnya juga lebih murah dibanding Gresik Jastama.

"Sekarang terserah rekan-rekan pengusaha, kalau mau bongkar di Gresik ya terima resiko terlambat bongkar. Kalau mau cepat, ya bongkar di tempat lain," terang Arnold.

03 May 2011

SOAL JAWAB HUKUM MARITIM

1 a) bahwa kpl di laut lepas merupakan Teritorial Exclusive Yuridiction dari Negara bendera kpl. Jelaskan maksudnya ?
Maksudnya : bahwa kpl tsb adlh termasuk wilayah dari negara bendera, dan oleh sebab itu hkm yg berlaku atas kpl tsb adl identik dgm hkm yg berlaku di negara bendera.

b) apa yg dimaksud dgn costal state yuridication
Coastal state yuridiction ialah: kewenangan Negara pantai untuk melakukan pengawasan,meneliti,memeriksa sebab2 dan melaporkan ke Negara bendera   

c) bahwa kedaulatan Negara terhadap laut wilayah bersifat mutlak terbatas, jelaskan! 
Kedaulatan neg thd laut wilayah bersifat mutlak terbatas
maksudnya setiap neg pantai wajib menjaga wilayah lautnya dgn segala hak2nya, tanpa mengabaikan perundang2an yg ada.sesuai UNCLOS ’82 kpl yg melalui / berlayar di wilayah laut neg pantai tsb wajib menjalakan hak2nya tanpa melanggar peraturan yg ada.

1. Laut territorial : menjaga kedaulatan negara dari gangguan luar yang membahayakan negara.

2. Laut Tambahan : mengadakan pengawasan atas masalah2 bea cukai ,fisikal,bea cukai , imigrasi atau kesehatan.
3. ZEE : melaksanakan kedaulatan atas sumber kekayaan alam yang terkandung didalamnya dan yuridikasi atas instalasi2 pulau buatan bangunan pengaturan riset ilmiah kedaulatan serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.
2. dgn diberlakukannya UNCLOS, maka Indonesia di akui secara Internasional sebagai Negara kepulauan

Apa keuntungan bagi Indonesia, dgn adanya pengakuan ?
- Dapat mengexploitasi hasil laut yg berada di ZEE dan landas kontinen
- U/ semua perairan yg berada dlm batas2 antara pulau2 merupakan kesatuan wilayah.

3 macam perairan Indonesia sesuai dgn negara kepulauan menurut ketentuan UNCLOS ialah:
- Laut teretorial ialah 12 mil laut dari garis pangkal nusantara
- Zona tambahan ialah 12 mil laut dari garis laut teretoril (24 mil dari laut teroterial)
- ZEE ialah selebar200 mil laut dari garis pangkal dimana lebar laut wilayah diukur. 
 

Kewenangan yg dimiliki Indonesia di perairan ZEE ?
- melaksanakan kedaulatan atas sumber daya alam yang terkandung didalamnya.
- Yuridiksi atas pulau2 buatan bangunan.
- kedaulatan atau perlindungan dan pelastarian lingkungan laut.
- Pengaturan riset ilmiah.

Bahwa dlm asuransi laut terdapat dua kepentingan yg dpt di asuransikan yakni kepentingan yg melekat pd kpl dan kepentingan yg melekat pd barang, jelaskan!
1) kepentingan yg berhubungan dgn kpl yg
langsung di derita oleh kapal.
- kpl itu sendiri seperti; kerusakan atas lambung dan mesin kpl, kepentingan mana dpt di asuransikan dlm penutupan hull & machinery
- uang ta mbang; jika dibayar dimuka,dan barang tiba dlm keadaan rusak akan dibayar di pelabuhan bongkar
- disbursment untuk mengatasi harga kpl yg sesungguhnya,lalu menutup asuransi yg berhubungan dgn tanggung jawab pemilik kpl.
- tubrukan dgn kpl lain dimana kplnya sendiri dianggap bersalah
- karena pengangkutan sebagai akibat kalalaian pemilik kpl melakukan pengawasan
- karena pelanggaran hokum setempat ( P&I club)
- tanggung jawab terhadap ABK karena kecelakaan,dll

2) kepentingan yg berhubungan dgn muatan :
- harga beli barang itu sendiri di asuransikan untuk menjaga kemungkinan rusaknya selama pelayaran
- biaya pengiriman di adakan jika ongkos kpl dibayar lebih dahulu ( freight prepaid)
- ongkos pembongkaran dan penerusan barang yg hrs dibayar oleh pemilik barang walaupun barang di terima dlm keadaan rusak.
- premi asuransi sebagai imbalan tdk di kembalikannya premi untuk barang yg hilang.
- keuntungan yg diharapkan di asuransiakan( kelima kepentingan tsb dpt diasuransikan menjadi satu pertanggungan dlm asuransi brg)
Didalam total loss atas kpl di kenal tiga macam total loss sebutkan, dan pada total yg mana diperlukan letter of Abandonment
1) actual total loss (ATL) misalnya kpl tenggelam di lautan dlm dan tdk mungkin untuk mendapatkannya kembali
2) constractive total loss (ctl) apabila biaya untuk untuk memperbaiki kplnya lebih tinggi dari pada nilai kpl tsb setelah diperbaiki
3) Assumed total loss ( ATL) apabila kpl tdk tiba ditujuan dlm waktu tertentu yg tergantung dari jurusan pelayarannya 

Didalam pencharteran kpl atas waktu ( time charter), hal apa saja yg hrs dipertimbangkan pencharter sebelum kpl di charter,mengapa demikian!
- serifikat kpl masih berlaku
- kondisi kpl; kecepatan kpl, BBM
- GRT kpl
Hal tersebt utk mengetahui apakah kapal yg akan dicharter mempunyai nilai economis atau tidak. 
 

Apa yg dimaksud dgn laydays dlm time charter,berikan contoh! 
Yang dimaksud dgn layday dlm time charter ialah: Hari2 labuh yg telah disepakati antara pencharter dan pemilik kapal.
Contoh:
Laycan (layday and canceling days) misalnya: 10-20 okt 1998 berarti kpl tdk perlu tiba sebelum
tanggal 10 okt,namun tdk boleh setelahtgl 20 okt;karena pencharter berhak untuk membatalkan charter
 

Jelaskan fungsi dari Bill of lading dan sebutkan jenis B/L ditinjau dari pengapalan. 
1) sebagai bukti tanda bukti penerimaan (receipt)
2) tanda bukti hak milik ( Document of title)
3) bukti persyaratan pengangkutan (evidenc of the term)
4) sarana negosiasi ( negotiable instrument)
 

Dapatkah pengangkut di tuntut ganti rugi apabila muatan yg ada di dlm pembungkus rusak. Sedangkan pembungkusnya tdk rusak sedikitpun? Jelaskan dan berikan apa yg dipakai sebagai dasar penyelesain.
Pengangkut tdk dapat dituntut ganti rugi, karena saat muatan tsb di terima di keluarkan mate recvd / juga B/L dgn remaks “Apparently in Good Condition”

b. Pada mate receipt tertulis
said to weight : 1000 kg
said to contain : 200 kg

apa maksud dari kedua pernyataan tsb !
Jwb:
- Said to weight 1000 kg artinya : berat muatan seluruhnya
- Said to contain 200 kg artinya : berat muatan per unit/pcs 200 kg  
 

Harbour Tug

Kapal tunda adalah kapal yang dapat digunakan untuk melakukan manuver / pergerakan, utamanya menarik atau mendorong kapal lainnya di pelabuhan, laut lepas atau melalui sungai atau terusan. Kapal tunda digunakan pula untuk menarik tongkang, kapal rusak, dan peralatan lainnya

Kapal tunda memiliki tenaga yang besar bila dibandingkan dengan ukurannya. Kapal tunda zaman dulu menggunakan mesin uap, saat ini menggunakan mesin diesel. Mesin Induk kapal tunda biasanya berkekuatan antara 750 sampai 5000 tenaga kuda (500 s.d. 3500 kW), tetapi kapal yang lebih besar (digunakan di laut lepas) dapat berkekuatan sampai 25 000 tenaga kuda (20 000 kW). Kebanyakan mesin yang digunakan sama dengan mesin kereta api, tetapi di kapal menggerakkan

baling-baling. Dan untuk keselamatan biasanya digunakan minimum dua buah mesin induk.
Kapal tunda memiliki kemampuan manuver yang tinggi, tergantung dari unit penggerak. Kapal Tunda dengan penggerak konvensional memiliki baling-baling di belakang, efisien untuk menarik kapal dari pelabuhan ke pelabuhan lainnya. Jenis penggerak lainnya sering disebut Schottel propulsion system (azimuth thruster/Z-peller) di mana baling-baling di bawah kapal dapat bergerak 360° atau sistem propulsi Voith-Schneider yang menggunakan semacam pisau di bawah kapal yang dapat membuat kapal berputar 360°.

Jenis kapal tunda

Kapal tunda konvensional / Towing or Pusher Tug
Kapal tunda serbaguna / Utility Tug
Kapal tunda pelabuhan / Harbour Tug

diantara ke tiga system yg termodern dan tercanggi ada di harbour tug, dan kapal supply modern atau yg mengunakan system Dinamic position system mesinnyapun hampir sama hanya mereka di lengkapi lebih bow truster. dalam DP system saat berkerja bisa menjalankan 5 mesin pengerak baling baling. kembali ke tug boat propulsion. yg kita bahas di topik ini.

PERLINDUNGAN MUATAN SELAMA PELAYARAN

Awak Kapal ( Nakhoda dan ABK ) bertanggung jawab atas keselamatan muatan (baik mengenai jumlah maupun mutunya) sejak lepas dari sling muat hingga lepas dari sling bongkar (from sling to sling). Oleh karena itu khusus selama planarian, "Pihak kapal" harus selalu mengawasi dan menjaga muatan yang dibawanya. Penjagaan tersebut ditunjukkan terhadap kerusakan muatan yang disebabkan oleh :

  • Pengaruh muatan lain
  • - Pengaruh perubahan cuaca;
  • - Penangasan sendiri;
  • - Terkena keringat kapal;
  • - Terkena keringat muatan sendiri atau muatan lain;
  • - Akibat bocornya muatan lai
  •  - Dll.

Usaha yang pertama kali adalah dengan penggunaan dunnage (penerapan) yang tepat . Penerapan adalah bertujuan untuk melindungi muatan dari :
1. Cairan yang bebas (berhubungan langsung dengan air dari got-got, kebocoran dari muatan lain, dari lambung kapal atau dari tangki-tangki dasar berganda/double bottom). 

READ MORE

TERUSAN SUEZ

Mempersingat jarak pelayaran, salah satunya kita memperpendek jarak atau kita melintas alur lewat channal/terusan. para pelaut yg akan keeropa dari asia atau sebaliknya akan melalui terusan suez/suez channal. kalau kita sebut itu adalah terusan malboro..habis gimana tidak 1 ball atau 2 ball rokok jika masuk sana bisa habis sama pandu. dan lagi kalau mau belanja jgn pakai uang lebih yg pas pas saja tukang jualan di sana rada susa sekali ngembalikan kembaliannya aku nulis kebetulan dekat sama tempat kerjaku jadi ada ide buat yg satu ini. sebagai gambaran saja tentang terusan.
suez kalau di lihat dari latar belakangnya sbg berikut:

Terusan kapal atau umumnya disebut dengan terusan saja adalah kanal yang digunakan untuk mempercepat pelayaran kapal. Kanal itu sendiri merupakan saluran air buatan. Kanal terdiri dari dua macam, yaitu kanal yang hanya digunakan untuk mengarahkan dan mengalirkan air saja dan satunya adalah kanal yang merupakan jalur transportasi yang dapat dinavigasi, digunakan untuk angkutan barang dan orang, seringkali terhubung dengan sungai, laut dan danau. Tanpa melewati terusan, kapal harus berlayar mengelilingi daratan yang jauh jaraknya. Terusan dapat berupa sungai yang dimodifikasi atau kanal khusus yang dibangun dari awal untuk keperluan tersebut.

TERUSAN PANAMA

Terusan Panama adalah terusan yang memotong tanah genting Panama sepanjang 82 km, memotong Amerika Utara dan Amerika Selatan serta menghubungkan Samudra Pasifik dan Atlantik. Terusan ini memotong waktu tempuh kapal laut karena tidak perlu memutar lewat ujung selatan Amerika Selatan.
Rencana pembangunan terusan ini sudah mulai muncul di tahun 1500-an namun baru dibuka pada 15 Agustus 1914. Walaupun pembangunannya dilanda berbagai masalah seperti penyakit malaria, demam kuning, bencana tanah longsor, dan kekurangan air, terusan ini telah membantu 800.000 kapal menyeberang sejak pembukaannya atau 12.000 kapal per tahun.

 Terusan Panama menghubungkan Teluk Panama di Samudra Pasifik dengan Laut Karibia di Samudra Atlantik. Karena bentuk dari tanah genting Panama adalah "S", terusan ini memotong dengan arah barat laut - tenggara. Untuk mempermudah, otoritas terusan mengklasifikasikan lewatnya kapal dengan arah northbound (menuju utara) bagi kapal yang menuju Samudera Atlantik dan southbound (menuju selatan) bagi kapal yang menuju Samudera Pasifik. Untuk menyeberang, sebuah kapal perlu waktu 9 jam

16 April 2011

Tug Boat (Kapal Tunda)

Kapal Tunda dibagi beberapa tipe, yaitu :
  1. Kapal Tunda Pelabuhan (Port Tug Boat)
  2. Kapal Tunda Samudera (Ocean Going Tug Boat). 
Kapal Tunda Pelabuhan (Port Tug Boat)

Kapal Tunda Samudera (Ocean Going Tug Boat)


Pada artikel ini, mungkin saya sedikit lebih banyak membahas mengenai Kapal Tunda Pelabuhan (Port Tug Boat).
Secara Umum, Kapal Tunda atau Tug boat diperlukan untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga, sesuai dengan kemampuan tenaga pendorong dan peruntukannya yang ditetapkan oleh syahbandar.
Fungsi utama Tug Boat, adalah sebagai berikut :
  1. Membantu pelaksanaan mooring-unmooring tanker.
  2. Memantau kondisi cuaca.
  3. Membantu pekerjaan pemeliaharaan/perbaikan SPM.
  4. Melaksanakan penanggulangan tumpahan minyak, kebakaran dan penyelamatan jika terjadi keadaan darurat diperrairan SPM, termasuk melakukan latihan kebakaran dan penanggulangan tumpahan minyak berkala.
Kapal tunda pelabuhan (Port Tug Boat) bertugas melayani kapal untuk merapat di dermaga. Untuk melaksanakan tugas ini tergantung dari ukuran kapal, dapat menggunakan satu atau dua buah kapal tunda, atau bahkan tiga kapal. Posisi ketiga kapal tunda ini akan berbeda saat menunda kapal, oleh karena itu kapal tunda dibedakan menurut posisinya saat menunda kapal, yaitu :
  • Towing Tug Boat (Kapal Tunda Tarik)
  • Pushing Tug boat (Kapal Tunda Dorong)
  • Side Tug Boat (Kapal Tunda Tempel)
Reference :
Riski, Rahmat.2009.”Prosedur Pengoperasian Single Point Mooring (SPM) Marine Terminal  PT.Arun NGL Blang Lancang. Lhokseumawe 2009
Darma Adjie, Prijono. 2008. “Bangunan Kapal Untuk Program Taruna Maritime”. Surabaya 2008
Sumber Gambar :

SPESIAL THANKS TO rahmat88aceh.wordpress.com



 

Bergabung Dengan Royalmaharindo Forum

get your own embeddable forum with Talki

Pasang Iklan Disini

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More